Report Abuse

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

Rekrutmen Guru Untuk Mengajar di Malaysia


Dalam rangka memenuhi kebutuhan guru (PGSD, Bimbingan  & Konseling, Prakarya (Tata Boga, Tata Busana, Kriya, Keterampilan Kerajian) Pendidikan Agama Islam, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris PPKn, Matematika, IPA, Fisika, Kimia, Biologi, Penjaskes&OR Seni(Seni Rupa, Seni Tari, Seni Musik, Sendratasik, Desain Grafis) IPS, Geografi, Sejarah, Ekonomi, Antropologi, Sosiologi)
 untuk memberikan layanan pendidikan bagi anak-anak Indonesia di Malaysia yang belum memperoleh akses pendidikan di tempat orang tuanya bekerja di Malaysia; maka dilakukan rekrutmen calon guru sebanyak 90 orang akan bertugas di Malaysia selama 2 (dua) tahun, dengan formasi sebagai berikut:



PERSYARATAN UMUM PESERTA 

  1. Usia maksimal 35 tahun saat mendaftar dibuktikan dengan KTP
  2. Kualifikasi akademik minimal S1/D4 dibuktikan dengan Ijazah
  3. Memiliki Sertifikat Pendidik dibuktikan dengan sertifikat pendidik Guru bukan PNS 
  4. Sarjana pendidikan dari program studi minimal terakreditasi B yang relevan dengan formasi yang dibutuhkan  
  5. IPK minimal 2.75  dibuktikan dengan transkrip
  6. Surat izin dari kepala sekolah/yayasan
  7. Surat referensi dari kepala sekolah/yayasan/pimpinan sebelumnya
  8. Mengisi formulir pendaftaran, surat izin orangtua/wali/suami/istri dan surat 
  9. pernyataan tidak menuntut menjadi PNS/ASN. Formulir dapat diunduh di laman pendaftaran 
  10. Menguasai komputer, memiliki kemampuan membuat media pembelajaran dan berbagai metode mengajar dan TIK 
  11. Memiliki kecakapan hidup (menjahit, menyulam, memasak, elektronik, percetakan, menganyam, dll) 
  12. Pengalaman mengajar minimal 2 tahun (termasuk pengalaman mengikuti program Indonesia Mengajar, Jatim Mengajar, SM-3T, Talent Scouting dan sejenisnya,  serta PPG).
  13. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit pemerintah
  14. Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK)
  15. Surat bebas narkotika, psikotropika dan zat aditif  (NAPZA) 
  16. Pasphoto terbaru berlatar belakang putih ukuran 4x6 dan 3x4 masing-masing 2 lembar (bagi laki-laki memakai pakaian jas dan dasi, bagi wanita memakai pakaian bebas rapi, bagi yang tidak memakai kerudung, telinganya terlihat). 



SISTEM SELEKSI

1. Seleksi dilakukan oleh Direktorat Jenderal GTK Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar bekerjasama dengan Universitas Negeri Malang (UM) 

2. Pendaftaran online dilaksanakan pada tanggal 12 – 22 Maret 2018.  Pendaftaran online untuk seleksi di Universitas Negeri Malang dapat diakses di laman http://lp3.um.ac.id atau klik disini 

3. Seleksi Administrasi dilaksanakan tanggal 23 - 26 Maret 2018

4. Pengumuman peserta yang lulus seleksi administrasi tahap 1, untuk seleksi di Universitas Negeri Malang dapat diakses di laman http://lp3.um.ac.id pada tanggal 2 April 2018

5. Peserta yang dinyatakan lulus tahap 1 berhak mengikuti seleksi tahap 2, yang  dilaksanakan pada tanggal 12 April 2018. Seleksi tahap 2 meliputi: psikotest, wawancara, peer teaching, dan Leaderless Group Discussion (LGD). Seleksi tahap 2  diselenggarakan di Lembaga Pengembangan Pendidikan Pembelajaran (LP3) Universitas Negeri Malang, Gedung H7-H8, Jl. Semarang No. 5 Malang.

Peserta yang akan mengikuti seleksi tahap 2 wajib mengirim formulir yang dapat diunduh disini.

Seluruh berkas persyaratan umum, baik asli dan fotokopi wajib dibawa saat tes (dimasukan map dengan warna biru). 

6. Pengumuman peserta yang lolos tes Tahap 2 dan dinyatakan sebagai calon pendidik  CLC, dapat diakses melalui laman Kemendikbud dan http://lp3.um.ac.id.

7. Panitia tidak menanggung biaya transportasi dan akomodasi peserta seleksi.


INFORMASI PENDAFTARAN DAN PELAKSANAAN SELEKSI/REKRUTMEN 

Lembaga Pengembangan Pendidikan Pembelajaran (LP3)
Universitas Negeri Malang (UM)
Jl. Semarang No. 5 Malang, Jawa Timur

Cp: Mahmuddin Yunus,S.Kom, M.Cs
Hp: 08125230653
Email: mahmuddin.yunus.fmipa@um.ac.id

Related Posts