Report Abuse

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

Juknis DAK Non Fisik BOP PAUD 2018


Juknis DAK Non Fisik BOP PAUD 2018

Dana Alokasi Khusus Nonfisik yang selanjutnya disebut DAK Nonfisik adalah dana yang dialokasikan dalam APBN kepada daerah dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus Nonfisik yang merupakan urusan daerah.

Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini selanjutnya disebut DAK Nonfisik BOP PAUD adalah dana yang dialokasikan dalam APBN kepada daerah untuk membantu penyediaan pendanaan biaya operasional non personalia bagi satuan pendidikan yang menyelenggarakan program pendidikan anak usia dini.
Juknis DAK Non Fisik BOP PAUD 2018
Juknis DAK Non Fisik BOP PAUD 2018

Petunjuk teknis penggunaan DAK Nonfisik BOP PAUD dimaksudkan untuk memberikan acuan/pedoman bagi pemerintah daerah, Satuan PAUD dan Satuan Pendidikan Non Formal dalam penggunaan dan pertanggungjawaban keuangan DAK Nonfisik BOP PAUD.

Tujuan pemberian DAK NonFisik BOP PAUD untuk:
1. membantu penyediaan biaya operasional non personalia bagi anak usia dini yang diberikan kepada Satuan PAUD dan Satuan Pendidikan Nonformal yang menyelenggarakan program PAUD; dan
2. meringankan beban biaya pendidikan bagi orang tua dalam upaya mengikutsertakan anaknya pada  layanan PAUD berkualitas di Satuan PAUD atau Satuan Pendidikan Nonformal.

Sasaran program DAK Nonfisik BOP PAUD adalah anak usia dini yang terlayani di Satuan PAUD atau Satuan Pendidikan Nonformal di wilayah Indonesia yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan masyarakat, serta memiliki peserta didik terdata dalam Dapodik PAUD dan Dikmas.

Sasaran DAK Nonfisik BOP PAUD tidak berlaku bagi:
1. Anak usia dini yang terlayani di Satuan PAUD atau Satuan Pendidikan Nonformal yang menetapkan iuran atau pungutan yang melebihi ketentuan pemerintah daerah yang berlaku; dan
2. Anak usia dini yang terlayani di Satuan PAUD atau Satuan Pendidikan Nonformal atas dasar kerja sama dengan lembaga pendidikan asing Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK).
Silakan unduh selengkapnya ditautan di bawah ini

Related Posts