Report Abuse

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

Permendikbud No 37 Tahun 2017 Tentang PPGJ


Sertifikasi Guru mulai tahun 2018 akan dilaksanakan lewat pola PPGJ. Yang seluruh prosesnya sudah dimulai sejak bulan nopember 2017. Untuk itu Kemdikbud perlu mengeluarkan Peraturan sebagai payung hukum pelaksanaan Sergur bagi guru yang diangkat sampai dengan akhir tahun 2017 tersebut.

Permendikbud No 37 Tahun 2017 Tentang PPGJ
Permendikbud No 37 Tahun 2017 Tentang PPGJ

Adapun peraturan tersebut tertuang dalam Permendikbud nomor 37 tahun 2017

Beberapa pasal penting dalam Permendikbud 37 tahun 2017 diantaranya pasal 4

Pasal 4
Peserta Program PPG harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a. memiliki kualifikasi akademik saijana (S-1) atau diploma empat (D-IV);
b. Guru dalam Jabatan atau pegawai negeri sipil yang mendapatkan tugas mengajar yang sudah diangkat sampai dengan akhir tahun 2015;
c. memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK); dan
d. terdaftar pada data pokok pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.



Pembiayaan Sergur PPGJ
Pasal 8
(1) Pelaksanaan Program PPG bagi Guru dalam Jabatan sesuai dengan kuota nasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) dibiayai oleh:
a. pemerintah pusat;
b. pemerintah daerah; dan/atau
c. satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat.
(2) Pembiayaan pelaksanaan Program PPG oleh pemerintah pusat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a tidak termasuk biaya pribadi.
(3) Pemerintah pusat dapat memberikan biaya pribadi bagi Guru dalam Jabatan yang bertugas pada satuan pendidikan di daerah khusus yang ditetapkan oleh Menteri.
(4) Selain pembiayaan pelaksanaan Program PPG sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dan hurufc, pemerintah daerah dan/atau satuan pendidikan yang
diselenggarakan oleh masyarakat dapat menganggarkan biaya pribadi.
(5) Biaya pribadi sebagaimana dimaksud pada ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) meliputi biaya transportasi, penginapan, konsumsi, dan keperluan pribadi lainnya.

Permendikbud No 37 Tahun 2017 Tentang PPGJ
Pasal 10
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 29 Tahun 2016 tentang Sertifikasi bagi Guru dalam Jabatan yang Diangkat Sebelum Tahun 2016 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1264), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.


Salinan lengkap Permendikbud No 37 Tahun 2017 Tentang PPGJ bisa diunduh dilink di bawah ini
https://drive.google.com/open?id=1mfC8lJZQPbJFRkSmj9WQNvjtB89HW9Tn

Sembari menunggu Juknis resmi tentang PPGJ Silakan dipelajari dan dipahami mengenai aturan terbaru sertifikasi guru pola PPGJ ini.

Related Posts