Report Abuse

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

Mendikbud: Pendidikan Harus Bebas Korupsi

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengatakan, pendidikan sudah seharusnya menjadi zona bebas korupsi. Hal itu diungkapkan Anies menanggapi terungkap banyaknya kabar korupsi di dunia pendidikan yang luar biasa dan masif belakangan ini.

“Dalam pendidikan karakter, karakter integritas menjadi salah satu hal yang penting dimiliki generasi bangsa,” kata Anies Kamis (20/5). Sementara ihwal integritas saat ini, salah satu rujukannya pada sikap antikorupsi di bidang pendidikan.

Jika ingin menjadi pemenang di dunia global dan maju, dia mengatakan maka harus terdidik. Kemudian salah satu karakter yang harus dimiliki sebagai bangsa terdidik itu adalah integritas. Dengan memiliki integritas, Anies berpendapat, akan bisa diterima di mana saja termasuk dalam dunia internasional.
Anies Baswedan
Anies Baswedan

Pada kesempatan sama, Mendikbud juga mengutip perkataan Ki Hadjar Dewantara mengenai karakter integritas dan tekad antikorupsi semasa hidupnya. "Aku hanya orang biasa yang bekerja untuk bangsa Indonesia dengan cara Indonesia. Namun, yang penting untuk kalian yakini, sesaat pun aku tak pernah mengkhianati Tanah Air dan bangsaku. Lahir maupun batin aku tak pernah mengkorup kekayaan negara," jelas Anies.

Sebelumnya, Staf Divisi Investigasi ICW Wana Alamsyah menuturkan, terdapat lima objek dana yang paling banyak dikorupsi. Kelima objek dana tersebut adalah Dana Alokasi Khusus (DAK), dana sarana prasarana sekolah, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), infrastruktur sekolah, dan buku.

DAK dianggap menjadi objek dana yang paling banyak dikorupsi. Sebanyak 85 kasus korupsi DAK dalam 10 tahun terakhir dengan kerugian negara sebesar Rp 377 miliar.

Related Posts